SIAPAKAH ANAK YANG MENDERITA KETIDAKMAMPUAN ITU?
Anak yang mendapatkan pendidikan
dan pelayanan khusus. Ketidakmampuan (dysability)
dan “cacat” (handicap) dapat
digunakan namun kini kedua istilah itu dibedakan. Disability adalah
keterbatasan fungsi yang membatasi kemampuan seseorang. Handicap adalah kondisi
yang dinisbahkan kepada seseorang yang menderita ketidakmampuan. Ada juga
istilah impairmant (kerusakan) yaitu kerusakan
pada organ tubuh atau yang sering disebut kelumpuhan. Dan At risk yaitu ada peluang untung mengalami kecactan.
Anak Berkebutuhan Khusus
Anak Berkebutuhan Khusus adalah anak yang memiliki
tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik,
emosional, mental, sosial, dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat
istimewa. Istilah lain bagi anak berkebutuhan
khusus adalah anak luar biasa. Anak
berkebutuan khusus biasanya bersekolah di Sekolah Luar Biasa (SLB) sesuai
dengan kekhususannya masing-masing. SLB-A untuk tunanetra, SLB-B
untuk tunarungu, SLB-C untuk tunagrahita, SLB-D untuk tunadaksa, SLB-E untuk
tunalaras dan SLB-G untuk cacat ganda.
Anak berkebutuhan khusus yang paling
banyak mendapat perhatian guru menurut antara lain sebagai berikut :
· Anak
tunanetra
· Anak
tunarunguwicara
· Tunagrahita
(mental retardation)
· Anak
berkesulitan belajar (learning disabilities)
· Hyperactive
· Anak
tunalaras
· Anak
autistic
· Anak
tunadaksa (physical disability)
· Anak
tunaganda (multiple handicapped)
· Anak
berbakat (gifted and special talents)
·
SLB-A (Tuna Netra)
Tunanetra adalah istilah umum yang digunakan untuk
kondisi seseorang yang mengalami gangguan atau hambatan dalam indra
penglihatannya. Berdasarkan tingkat gangguannya Tunanetra dibagi dua yaitu buta
total (total blind) dan yang masih mempunyai sisa penglihatan (Low
Visioan). Alat bantu untuk mobilitasnya bagi tuna netra dengan menggunakan
tongkat khusus, yaitu berwarna putih dengan ada garis merah horizontal. Akibat hilang/berkurangnya fungsi indra
penglihatannya maka tunanetra berusaha memaksimalkan fungsi indra-indra yang
lainnya seperti, perabaan, penciuman, pendengaran, dan lain sebagainya sehingga
tidak sedikit penyandang tunanetra yang memiliki kemampuan luar biasa misalnya
di bidang musik atau ilmu pengetahuan.
·
SLB-B (Tuna Rungu)
Tuna rungu adalah
individu yang memiliki hambatan dalam pendengaran baik permanen maupun tidak
permanen. Klasifikasi tunarungu berdasarkan tingkat gangguan pendengaran
adalah:
1. Gangguan
pendengaran sangat ringan(27-40dB),
2. Gangguan
pendengaran ringan(41-55dB),
3. Gangguan
pendengaran sedang(56-70dB),
4. Gangguan
pendengaran berat(71-90dB),
5. Gangguan
pendengaran ekstrem/tuli(di atas 91dB).
Karena memiliki hambatan
dalam pendengaran individu tuna rungu memiliki hambatan dalamberbicara
sehingga mereka biasa disebut tunawicara.
Cara berkomunikasi dengan individu menggunakan bahasa isyarat,
untuk abjad jari telah dipatenkan secara internasional sedangkan untuk isyarat
bahasa berbeda-beda di setiap negara. saat ini dibeberapa sekolah sedang
dikembangkan komunikasi total yaitu
cara berkomunikasi dengan melibatkan bahasa verbal, bahasa isyarat dan bahasa
tubuh. Individu tunarungu cenderung kesulitan dalam memahami konsep dari
sesuatu yang abstrak.
·
SLB-C (Tuna Graghita)
Tunagrahita adalah individu yang memiliki intelegensi yang
signifikan berada dibawah rata-rata dan disertai dengan ketidakmampuan dalam
adaptasi perilaku yang muncul dalam masa perkembangan.
klasifikasi tunagrahita berdasarkan pada tingkatan IQ.
1. Tunagrahita
ringan (IQ : 51-70),
2. Tunagrahita
sedang (IQ : 36-51),
3. Tunagrahita
berat (IQ : 20-35),
4. Tunagrahita
sangat berat (IQ dibawah 20).
Pembelajaran bagi
individu tunagrahita lebih di titik beratkan pada kemampuan bina diri dan sosialisasi.
·
SLB-D (Tuna Daksa)
Tunadaksa adalah individu yang memiliki gangguan gerak
yang disebabkan oleh kelainan neuro-muskular dan struktur tulang yang bersifat bawaan, sakit
atau akibat kecelakaan, termasuk celebral palsy, amputasi, polio, dan lumpuh. Tingkat gangguan pada tunadaksa adalah ringan yaitu
memiliki keterbatasan dalam melakukan aktivitas fisik tetap masih dapat ditingkatkan melalui terapi,
sedang yaitu memilki keterbatasan motorik dan mengalami gangguan koordinasi
sensorik, berat yaitu memiliki keterbatasan total dalam gerakan fisik dan tidak
mampu mengontrol gerakan fisik.
·
SLB-E (Tuna Laras)
Tuna laras adalah individu yang mengalami
hambatan dalam mengendalikan emosi dan kontrol sosial. individu tuna laras
biasanya menunjukan prilaku menyimpang yang tidak sesuai dengan norma dan
aturan yang berlaku disekitarnya. Tuna laras dapat disebabkan karena
faktor internal dan faktor eksternal yaitu pengaruh dari lingkungan sekitar.
·
SLB-G (Tuna Ganda)
Yang disebut anak tuna
ganda adalah anak yang memiliki kombinasi kelainan (baik dua jenis kelainan
atau lebih) yang menyebabkan adanya masalah pendidikan yang serius, sehingga
dia tidak hanya dapat di atasi dengan suatu program pendidikan khusus untuk
satu kelainan saja, melainkan harus didekati dengan variasi program pendidikan
sesuai kelainan yang dimiliki.
0 komentar:
Posting Komentar